Pakar Ekonomi FEB UMM Bicara Larangan Thrifting: Solusi Cerdas Selamatkan Tekstil Lokal Tanpa ‘Membunuh’ UMKM

Malang – Wacana pelarangan total impor pakaian bekas (thrifting) kembali memicu perdebatan panas di panggung ekonomi nasional. Kebijakan ini, yang disuarakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menghadirkan dilema besar: melindungi industri tekstil dalam negeri yang sedang lesu, atau mengorbankan ribuan UMKM dan pedagang kecil yang hidup dari perputaran barang bekas? Di tengah “bola panas” ini, kebijakan yang reaktif dikhawatirkan justru lebih banyak menimbulkan masalah daripada solusi. Menanggapi dilema tersebut, M.S. Wahyudi, S.E., M.E., Ph.D., dosen pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), memberikan analisis tajam. Yudi, sapaan akrabnya, sepakat dengan tujuan pemerintah untuk membentengi industri lokal dari potensi gelombang PHK. Namun, ia secara tegas mengkritisi metode pelarangan total yang dianggapnya tergesa-gesa dan tidak menyentuh akar masalah. Menurut Yudi, masalahnya jauh lebih kompleks daripada sekadar menyalahkan thrifting. “Konsumen memilih barang bekas impor bukan tanpa alasan. Mereka mencari kualitas yang lebih baik, harga lebih terjangkau, dan model yang lebih fashionable,” jelas Yudi. Ia menegaskan, jika industri tekstil lokal ingin menang, mereka harus mampu bersaing di tiga titik ini. Terlebih, gempuran produk baru impor yang murah dari Tiongkok juga sama derasnya, membuktikan bahwa thrifting bukan satu-satunya biang keladi. Pakar ekonomi UMM ini menyoroti dampak serius jika pelarangan total dipaksakan tanpa persiapan. Ribuan pelaku usaha kecil, dari pedagang pasar hingga penjual online di media sosial, akan kehilangan mata pencaharian mereka secara instan. Ini akan menimbulkan guncangan ekonomi di tingkat mikro. “Kuncinya, industri domestik harus dikuatkan dulu sebelum langsung melarang total,” tegas Dekan FEB UMM tersebut. Alih-alih sekadar melarang, Yudi menawarkan solusi tiga langkah yang lebih komprehensif dan bijak: Penguatan Industri Domestik: Pemerintah harus proaktif memberikan insentif fiskal (seperti subsidi atau potongan pajak) untuk inovasi dan peningkatan kualitas. Akar masalah kenapa UMKM tekstil lokal sulit bersaing harga dan mutu harus diurai tuntas. Pembinaan Pelaku Usaha Thrifting: Jangan dimatikan, tapi dibina. Arahkan mereka untuk beralih ke bisnis kreatif lain, seperti upcycling (daur ulang produk menjadi bernilai lebih tinggi) atau industri daur ulang tekstil yang kini juga sedang tren. Standarisasi Bertahap: Jika harus melarang, lakukan secara terukur. Mulailah dengan menolak 100% impor pakaian bekas yang terbukti membawa zat berbahaya atau tidak layak pakai, sehingga kebijakan lebih solutif dan tidak memukul rata. Yudi mengingatkan bahwa thrifting kini bukan sekadar soal pakaian murah, tapi telah berevolusi menjadi bagian dari gaya hidup berkelanjutan (sustainability) yang dianut Gen Z. “Pemerintah tidak bisa hanya membatasi pilihan konsumen. Siapkan dulu infrastruktur industrinya, berikan alternatif yang sepadan, dan gempur pasar dengan kampanye ‘Bangga Produk Lokal’ yang efektif,” pungkasnya.