Kerjasama FEB UMM dengan KPPU RI Wilayah IV
Kerjasama FEB UMM dengan KPPU RI Wilayah IV

MALANG – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (FEB UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang kompeten dan relevan dengan industri. Pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang FEB UMM Kampus III, jajaran pimpinan fakultas menggelar audiensi strategis bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Kantor Wilayah IV. Diskusi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integrasi kelembagaan serta perlindungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pertemuan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Ibu Diah selaku Plt. Kepala Kantor KPPU Wilayah IV, Dekan FEB UMM, M. Sri Wahyudi M., Ph.D, bersama Wakil Dekan II, serta jajaran Ketua Program Studi Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Pembangunan. Kehadiran para kepala lembaga internal fakultas semakin mempertegas bahwa sinergi ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah konkret untuk mentransformasi ekosistem akademik yang lebih adaptif terhadap dinamika hukum bisnis di Indonesia.

Transformasi Kurikulum dan Implementasi Tridarma

Fokus utama dari audiensi ini adalah penguatan Tridarma Perguruan Tinggi yang lebih integratif. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah sinkronisasi kurikulum kewirausahaan. FEB UMM berupaya memastikan bahwa setiap materi pembelajaran yang diterima mahasiswa selaras dengan standar persaingan usaha yang sehat. Dengan melibatkan KPPU sebagai mitra, kurikulum tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga diperkaya dengan perspektif pengawasan dan penegakan hukum persaingan usaha yang berlaku.

Selain pengembangan kurikulum, kolaborasi ini membuka pintu lebar bagi program magang mahasiswa. Melalui akses langsung ke KPPU Wilayah IV, mahasiswa FEB UMM berkesempatan menyelami realitas industri dan memahami bagaimana regulasi bekerja dalam menjaga iklim bisnis yang kompetitif. Hal ini diharapkan dapat melahirkan talenta muda yang tidak hanya cerdas secara finansial, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam berbisnis.

Edukasi dan Pengawasan Berbasis Akademisi

Tidak berhenti pada tataran internal, sinergi ini juga mencakup sosialisasi masif mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat kepada seluruh sivitas akademika. Melalui program kuliah tamu dan dosen praktisi, para ahli dari KPPU akan turun langsung ke kelas-kelas di FEB UMM untuk memberikan wawasan praktis. Langkah ini dipandang efektif untuk menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan praktik di lapangan.

Di sisi lain, peran akademisi FEB UMM akan diperkuat dalam aspek pengawasan penegakan hukum. Sebagai lembaga pendidikan, FEB UMM berperan sebagai mitra kritis yang memberikan masukan berbasis riset kepada KPPU. Kolaborasi ini memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan pada kajian ilmiah yang mendalam, terutama dalam melindungi pelaku UMKM dari praktik monopoli atau persaingan yang tidak sehat.

Membangun Masa Depan UMKM yang Berdaya Saing

Melalui audiensi ini, FEB UMM dan KPPU RI Wilayah IV bersepakat bahwa penguatan institusi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Dengan iklim persaingan yang terjaga, inovasi akan terus tumbuh dan ekonomi kerakyatan dapat berkembang lebih pesat. Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi ideal antara dunia pendidikan dan lembaga pengawas negara dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.